Korupsi DAK 2011, Bupati Malang: Saya Berstatus Tersangka KPK

Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:11 WIB
Korupsi DAK 2011, Bupati Malang: Saya Berstatus Tersangka KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, tentu saya belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka," kata Febri dalam pesan pendek kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait nama-nama tersangka saat ada kegiatan KPK di Pendopo Pemkab Malang.

Kegiatan KPK di Kota Malang sudah dilakukan sejak Senin (8-10-2018). Namun, Febri belum bisa menjelaskan informasi mengenai penyidikan yang tengah diusut. Penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Pemkab Malang masih terus berlanjut hingga Selasa (9/10/2018).

Ada empat pokasi yang digeledah oleh KPK, Senin (8/10/2018), yakni Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah aparatur sipil negara (ASN).

Pada hari Selasa, KPK menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang. (Antara)

Baca Juga: Sita Sejumlah Dokumen, KPK Geledah 4 Tempat Milik Bupati Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI