Polisi Terima Surat Atiqah Hasiholan, Ratna Belum Bisa Dilepas

Selasa, 09 Oktober 2018 | 15:50 WIB
Polisi Terima Surat Atiqah Hasiholan, Ratna Belum Bisa Dilepas
Ratna Sarumpaet (kiri) dan putrinya, Atiqah Hasiholan (kanan). [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menerima permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet yang disampaikan anaknya, Atiqah Hasiholan. Surat Atiqah Hasiholan sudah diterima polisi, Senin (8/10/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku saat ini penyidik sedang mengevaluasi soal permohonan Atiqah Hasiholan agar Ratna Sarumpaet bisa keluar penjara dan menjadi tahanan kota.

"Kemarin sudah dari tersangka dan pengacara mengajukan permohonan untuk penahanan kota untuk tersangka ibu Ratna Sarumpaet. Sudah diterima oleh penyidik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

"Nanti penyidik akan mengevaluasi, akan melihat dari pada permohonan tersebut apakah nanti akan dikabulkan atau tidak," kata dia.

Baca Juga: Lagi, Dokter Oplas Ratna Sarumpaet Tolak Diperiksa Polisi

Namun, Argo tak bisa menjelaskan seberapa lama proses evaluasi dari penyidik terkait permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet tersebut. Dia hanya menyampaikan akan segera memublikasikan keputusan penyidik terkait permohonan Atiqah Hasiholan.

"Ya secepatnya akan kami sampaikan kalau sudah ada keputusan dari penyidik," tandasnya.

Sebelumnya, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin telah melayangkan permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018) kemarin.

Dalam permohonan itu, Insank menyampaikan ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan yang dicantumkan sebagai penjamin. Keluarga menjamin jika Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut.

"Iya, anak-anaknya aja (sebagai penjamin)," kata dia di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ada Ponsel Selundupan di Sel Ratna Sarumpaet, Ini Faktanya

Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan lantaran keluarga khawatir dengan kondisi kesehatan Ratna jika berlama-lama mendekam di penjara. Pasalnya, saat ini Ratna diketahui sudah berusia 70 tahun. Dari faktor usai itu, Ratna Sarumpaet kini harus terus disuplai obat agar kondisinya tetap bugar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI