Suara.com - Politikus Partai Golkar Nusron Wahid tidak setuju kalau calon presiden dan wakil presiden yang akan bertanding di Pilpres 2019, dilarang menyambangi Pondok Pesantren. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum menganggap pesantren termasuk lembaga pendidikan yang tidak diperbolehkan menjadi tempat untuk kampanye di Pemilihan Preiaden.
Menurut Nusron, pesantren bukan masjid meskipun di dalamnya terdapat masjid. Dia juga menganggap pesantren bukan sekolah, meski di dalamnya terdapat sekolahan.
"Tetapi pesantren ini adalah komunitas yang di dalamnya adalah kumpulan orang-orang yang mengaji. Ada sekolah, ada mengaji, ada beribadah," ujar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/10/2018).
Diketahui, calon Wakil Presiden Maruf Amin lebih gencar menyambangi pondok pesantren di masa kampanye. Menurut Nusron, kunjungan Maruf Amin ke sejumlah ponpes di tanah air sebagai silaturahmi Ketua MUI.
Baca Juga: 4 Pembahasan Penting Pertemuan Jokowi dan Deputi PM Malaysia
"Kalau Pak Kiai Maruf Amin berceramah kampanye di dalam masjid meskipun di lingkungan pesantren itu patut dipertanyakan, atau di dalam kelas sekolah, patut dipertanyakan," kata dia.
"Tapi kalau berbincang-bincang dengan Kiai di dalam kompleks pesantren, masa harus dilarang, terus dimintai silaturahmi kepada kiaianya itu di mana? Di lapangan kan tidak mungkin," lanjut Nusron.
Nusron menegaskan, kebanyakan rumah kiai di Indonesia berada di lingkungan pondok pesantren. Ia kemudiam meminta KPU untuk mengkaji ulang larangan tersebut.