Suara.com - Dokter Rumah Sakit Khusus Bedah atau RSK Bina Estetika bernama Sidik menolak memberikan keterangan kepada awak media usai keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018) siang.
Dokter Sidik enggan memberikan komentar saat disinggung soal agenda pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.
"Saya enggak boleh bicara," kata Sidik kepada wartawan.
Meski memenuhi panggilan, dokter Sidik tak mau menjelaskan soal operasi bedah plastik yang pernah dilakukan Ratna Sarumpaet. Dokter rumah sakit kecantikan itu juga tak mau menjawab apakah polisi sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan atas agenda pemeriksaan kedua kalinya ini.
Baca Juga: Ada Es Krim Ganja untuk Pasien Kanker, Cuma di Sini!
"Enggak tahu, pokoknya saya enggak boleh bicara," ucap dia.
Sementara itu, pengacara RSK Bedah Bina Estetika, Arrisman menyatakan, pihaknya menolak memberikan keterangan kepada polisi karena alasan belum ada permintaan dari pengadilan.
"Kami tetap menolak, tetap menolak," kata Arrisman saat dikonfirmasi secara terpisah.
Alasan pihak rumah sakit itu tak mau diperiksa karena menganggap belum ada izin dari pengadilan untuk membuka rekam medis Ratna Sarumpaet.
"Kami keberatan untuk memberikan keterangan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Ada Ponsel Selundupan di Sel Ratna Sarumpaet, Ini Faktanya
Diketahui, sudah dua kali polisi memanggil dokter dari RSK Bedah Bina Estetika untuk menjadi saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Namun, sejak dipanggil polisi pada Kamis (4/10) pekan lalu, pihak Rumah Sakit RS menolak memberikan keterangan untuk dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).