Namun, Barnabas memastikan ponsel yang disita itu bukan milik Ratna melainkan milik tersangka kasus tindak pidana lain yang menghuni sel tahanan yang sama. Sejak meringkuk di Rutab Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10), Ratna harus berbagi tempat tidur dengan dua tahanan lain.
"HP yang disita bukan milik dia (Ratna), milik tahanan lain. Ya langsung kita musnahkan ya, memang standarnya begitu," kata dia.