Suara.com - Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (7/10) akhir pekan lalu.
Dalam razia terhadap barang bawaan tahanan itu, polisi menyita sebuah telepon seluler di sel yang dihuni aktivis sekaligus tersangka penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas mengatakan, selain di ruang sel Ratna, polisi juga menyita sebuah ponsel di ruang tahanan lain.
"Ada dua ponsel yang kami sita. Satu di selnya Ratna, dan ada tahanan di sel lain," kata Barnabas saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (9/10/2018).
Baca Juga: Polisi: Ancaman Pemerkosaan Atiqah Hasiholan Hoaks
Namun, Barnabas memastikan ponsel yang disita itu bukan milik Ratna, melainkan milik tersangka kasus tindak pidana lain yang menghuni sel tahanan sama.
Sejak meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10), Ratna harus berbagi tempat tidur dengan dua tahanan lain.
"Ponsel yang disita bukan milik dia (Ratna), milik tahanan lain. Ya langsung kami musnahkan ya, memang standarnya begitu," kata dia.
Barnabas juga menyampaikan, sidak terhadap tahanan di Polda Metro Jaya rutin digelar. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penyelundupan barang ke dalam penjara.
"Iya benar. Itu memang prosedur yang standar. Memang sering," katanya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Sebut Nama Presiden KSPI dalam BAP Kasus Hoaks
Lebih lanjut, Barnabas memastikan tidak ada barang berbahaya yang turut disita dari Ratna Sarumpaet. "Tidak. Dari RS (Ratna Sarumpaet) sih tak ditemukan apa-apa," katanya.