Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas milik Bupati Malang Rendra Kresna. Adapun penyidik KPK menyita sejumlah dokumen diduga terkait korupsi di Malang.
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara. Hari ini, tim masih ada kegiatan-kegiatan penindakan lainnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (9/10/2018).
Febri menyebut, penyitaan dokumen oleh tim penindakan KPK dilakukan di empat tempat milik Rendra Kresna. Namun, Febri masih enggan menjelaskan lebih dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.
"Penggeledahan di empat lokasi di Malang, Pendopo Bupati malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS," ujar Febri.
Baca Juga: Pendopo Kabupaten Digeledah KPK, Bupati Malang Surati Surya Paloh
Febri menghimbau, bagi pihak -pihak terkait penggeledahan di Malang, dapat bersikap kooperatif dan berharap tak pihak yang mencoba menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh tim KPK.
Febri mengatakan, hingga kini, masih belum ada status tersangka dalam penggeledahan di Malang. Menurutnya, semua ini masih menunggu hingga konferensi pers yang dilakukan.
"Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, maka tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka," tutup Febri.
Seperti diketahui, Rendra merupakan politikus Nasional Demokrat. Namun, menurut informasi, Rendra sudah mengundurkan diri dari partai Nasional Demokrat partai milik Surya Paloh tersebut.
Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Bupati Malang Mundur dari Partai NasDem