Nekat Jual Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi

Selasa, 09 Oktober 2018 | 11:42 WIB
Nekat Jual Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - FS alias TL (28) terpaksa diringkus polisi pada Sabtu (6/10/2018) lalu. Pria asal Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat itu menjadi diketahui nekat mengedarkan narkoba jenis sabu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Sepak terjangnya akhirnya tercium polisi saat hendak mengantarkan pesanan narkoba di Jalan Kemanggisan Ilir, Kemanggisan Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (6/10/2018) dini hari lalu.

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan mengatakan, penangkapan pelaku setelah anggota anti narkoba Polsek Kembangan mencium gerak-gerik tersangka di lokasi.

"Petugas langsung menangkap dan menggeledah tersangka. Dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenis sabu yang siap edar," ujar Kompol Egman saat di konfirmasi, Selasa (10/10/2018).

Baca Juga: Tak Cuma Lezat, Selai Kacang Ternyata Bagus untuk Kesehatan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, anggotanya yang sedang melakukan observasi wilayah rutin curiga akan keberadaan seseorang yang mencurigakan. Dari penangkapan itu, pihaknya melakukan penggeledahan.

"Dari hasil penggeledahan, kita mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 2,54 gram, timbangan, dan plastik klip," ujar Dimitri.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut miliknya yang siap diedarkan. Tersangka berdalih jika ia mengedarkan barang haram tersebut lantaran tidak punya pekerjaan.

"Apapun alasannya tersangka akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tambah Dimitri.

Baca Juga: Rizal Tambah Kepingan Medali Indonesia di Asian Para Games 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI