Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menilai pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya tidak perlu didampingi hingga 300 advokat. Pasalnya, Amien Rais hanya akan diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais dipanggil pihak kepolisian pasca tertangkapnya Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks.
Setelah mangkir pada panggilan pertama pada Jumat (5/10/2018) kini Amien Rais siap mendatangi polisi untuk memenuhi panggilan kedua dengan didampingi 300 advokat yang disiapkan oleh tim BPN.
"Saya kira nanti tidak ada keperluan, saya pikir untuk menghadirkan 300 advokat di tempat, karena Pak Amien kan hanya diperiksa sebagai saksi saja," kata Eddy di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Baca Juga: Kementan akan Gelar Kontes Ternak Terbesar se-Jatim di Blitar
Meski demikian, Eddy sangat menghargai rasa solidaritas tinggi kepada Ketua Umum PAN tersebut.
"Tapi kami hargai solidaritas itu dan kami hargai dukungan mereka, paling tidak secara moril," pungkasnya.
Untuk diketahui, Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais akan memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Rabu (10/10/2018). Sekitar 300 advokat siap mendampingi Amien Rais dalam pemeriksaan atas kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.
Anggota Advokasi dan Hukum BPN, Habiburokhman menjelaskan bahwa tim BPN akan menyiapkan ratusan advokat bagi anggota BPN yang akan dipanggil pihak kepolisian. Selain Amien Rais, adapun Presiden KSPI Said Iqbal yang juga akan didampingi pada kehadirannya esok.
Baca Juga: Gara-gara Hal Sepele, Pemuda di Kembangan Tusuk Wajah Tetangga