Pendopo Kabupaten Digeledah KPK, Bupati Malang Surati Surya Paloh

Selasa, 09 Oktober 2018 | 09:19 WIB
Pendopo Kabupaten Digeledah KPK, Bupati Malang Surati Surya Paloh
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Malang, Jawa Timur, Senin (8/10). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Malang Rendra Kresna baru saja mengundurkan diri dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Rendra memilih mundur sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas serta pendopo Kabupaten Malang.

Pengunduran dirinya tersebut ditulis dalam sebuah surat yang diterima langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh pada Senin, (8/10/2018). Dalam suratnya itu, Rendra mengaku bertanggung jawab dengan penggeledahan KPK di kediaman serta tempatnya bekerja.

"Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo Kabupaten Malang oleh KPK yang berlangsung malam hari ini," kata juru bicara Partai NasDem, Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/10/2018).

Partai NasDem mengaku prihatin atas kasus yang menimpa kadernya tersebut. Akan tetapi, partai NasDem memberikan ruang bagi KPK untuk melanjutkan proses hukum Rendra.

Baca Juga: Berkontribusi Besar Atas Kemenangan Persija, Simic Buka Suara

"Dalam suasana keprihatinan ini DPP partai Nasdem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," ujarnya.

Untuk diketahui, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, penyidik menggeledah Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jawa Timur yang merupakan kantor Bupati Rendra Kresna pada Senin (8/10) malam.

Berdasarkan informasi, KPK menggeledah ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang yang berlokasi di Kota Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI