Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda) Sumsel mencatat juga menerima satu laporan terkait kasus yang menerpa aktivis Ratna Sarumpaet yang tesandung kasus hoaks beberapa waktu lalu.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, AKBP Munaspin mengatakan laporan yang diterima oleh pihaknya dari kelompok yang mengatasnamakan Relawan Nasional Prabowo Sandi (RN-PAS) pada 2 Oktober lalu.
"Dalam laporan ini kelompok tersebut meminta agar Ratna Sarumpaet diproses hukum karena telah memberikan informasi yang tidak benar atau hoaks," katanya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (8/10/2018).
Menurutnya, laporan ini masuk dalam tindak pidana membuat berita hoaks dan tentunya akan dilakukan proses hukum.
Baca Juga: Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Garap Presiden KSPI Besok
"Sejauh ini hanya satu laporan tidak ada laporan lainnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ini mengaku bahwa dipukul dan diculik oleh sejumlah orang di Bandung hingga menyebabkan luka lebam di wajahnya.
Namun, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah fakta bahwa pengakuan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet tidak benar.
Hingga akhirnya Ratna Sarumpaet pun mengakui jika pengakuannya tersebut tidak benar. Bahkan, wajah lebam di mukanya tersebut merupakan akibat dari operasi plastik yang dilakukan di rumah sakit di Jakarta.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Ratna Sarumpaet mau Kembalikan Dana Pemprov DKI, Ada Syaratnya