Ribuan Narapidana Kabur saat Gempa Palu, Kumham Bentuk Satgas

Selasa, 09 Oktober 2018 | 06:30 WIB
Ribuan Narapidana Kabur saat Gempa Palu, Kumham Bentuk Satgas
Sejumlah toko dan gudang yang rusak akibat diterjang gempa dan tsunami berkekuatan 7,4 SR di kawasan Pergudangan Kabupaten Donggala, Sulteng. ANTARA FOTO/Amirullah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakat (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengatakan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang terkena dampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah masih dalam pemulihan rehabilitasi. Hal tesebut menyebabkan belum dapat terselenggaranya kegiatan layanan di tempat tersebut.

Hingga saat ini hanya ada dua tempat yang sudah bisa ditempati oleh para warga binaan pemayarakatan. Tempat tersebut yaitu Rumah Tahanan (Rutan) Palu dan Cabang Rumah Tahanan Parigi.

Sementara, Lapas dan Rutan lainnya masih dalam proses pemulihan pasca gempa dan tsunami yang menerjang Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9/2018).

"Misalnya Lapas Palu yang pagar seluruhnya roboh, 3 bloknya roboh, sedang di lakukan perapihan terhadap puing-puing yang roboh di sekitar Lapas Palu," kata Utami di Kantor Dirjen PAS, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Baca Juga: BPN Mulai Petakan Lahan Relokasi Korban Gempa Palu, di Mana Saja?

Utami menambahkan pihaknya tengah melakukan pemulihan tingkat ringan pada Lapas dan Rutan yang mengalami keretakan bangunan. Selain itu, lanjut Utami, pemulihan tingkat berat juga dilakukan terhadap robohnya tembok luar dan tembok antar bangunan.

"Apalagi Rutan Donggala yang mengalami kerusakan total akibat pembakaran, sehingga ditetapkan rumah dinas kepala Rutan menjadi kantor sementara," jelasnya.

Lebih jauh, Utami menambahkan pihaknya juga mengupayakan kebutuhan mendasar bagi para narapidana. Kebutuhan tersebut berupa air, listrik, dan bahan makanan sehari-hari.

"Kebutuhan yang mendasar selain air, listik, juga makanan mereka sehari-hari. Maka terhadap mereka yang ada di dalam sebanyak 204 orang ini, memang makanya masih di suplay dari berbagai pihak yang ada di sekitaran lapas dan rutan," tutur Utami.

Utami menjelaskan pihaknya telah membentuk Tim Satgas Penegakan Hukum dan Layanan Dasar yang akan melakukan pendampingan dan bantuan. Hal tersebut bertujuan sebagai upaya penyelenggaraan layanan dasar di Lapas dan Rutan yang terkena dampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pasca Gempa Palu, Megawati Minta Jakarta Bersiap Hadapi Bencana

"Bapak Menkumham telah mempersiapkan surat untuk di sampaikan pada Bapak Kapolri, bantuannya nanti bersama Satgas yang sudah kami bentuk. Satgas pusat, Satgas kantor wilayah Sulteng, Satgas kantor wilayah Sulsel, Satgas Gorontalo, kemudian Sulbar, nanti akan bekerja setelah kesiapan kami menerima mereka khususnya penyiapan kebutuhan dasar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI