Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubaj dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
KPK Duga Bos Lippo Eddy Sindoro Dideportasi Malaysia Agustus Lalu
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 09 Oktober 2018 | 06:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
07 November 2024 | 22:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI