Suara.com - Tim Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritik Polri yang menyebut Amien Rais mangkir panggilan polisi karena takut. Polri diminta untuk tetap bekerja secara profesional dan tidak merangkai opini negatif kepada masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, Amien Rais, sempat mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoak Ratna Sarumpaet.
“Janganlah dibangun opini dari kepolisian sendiri bahwa yang akan dipanggil sebagai saksi itu ketakutan, apa-apa belum dipanggil sudah takut gitu,” kata Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya bekerja secara profesional dengan tidak mengucapkan kalimat yang mengundang opini publik. Dirinya menyebut bahwa Amien Rais merupakan warga negara yang taat hukum dan mangkir dari panggilan bukan berarti Amien Rais takut.
Baca Juga: Bakal Diguyur Bonus, Syuci Niat Berangkatkan Orang Tua Umrah
“Polisinya itu kan tugasnya profesional. Memanggil orang, kalau orangnya nggak datang, dipanggil lagi, bahkan ada tersangka yang berkali-kali nggak datang, bisa dijemput paksa, ya kan. Apalagi ini sebagai saksi saja,” ujarnya.
Surya juga memperhatikan kesalahan penulisan yang dilakukan pihak kepolisan. Yaitu dalam menuliskan nama Amien Rais dalam surat panggilan menjadi Amin Rais.
Selain itu dalam surat tersebut juga tidak dicantumkan nama lengkap Amien Rais beserta dengan gelarnya.
“Nama beliau itu kan sudah tahu dimana-mana, dicari di Google juga sudah tahu, kalau pakai gelar, Prof Dr Muhammad Amien Rais, kalau nama aslinya Muhammad Amien Rais. Itu namanya salah. Jadi itu aja diperbaiki administrasinya,” pungkasnya.
Baca Juga: Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Garap Presiden KSPI Besok