Suara.com - Kasus suap kepada mantan hakim Mahkamah Konstusi Patrialis Akbar yang membuat pengusaha impor daging Basuki Hariman divonis delapan tahun penjara, kembali menyeruak ke publik.
Pasalnya, berdasarkan hasil peliputan invetigasi 5 media yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, terungkap adanya aliran dana dari Basuki ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita KPK di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.
Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengakui sudah pernah menyelidiki dan memeriksa langsung Basuki Hariman soal aliran dana suap ke sejumlah pejabat negara tersebut.
Baca Juga: Napi Lapas Merah Mata Palembang Tewas Gantung Diri
"Begini, itu kan (kasus) tahun 2017 dan kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Pak Basuki langsung. Sumbernya dari siapa? Pak Basuki," kata Adi Deriyan, Senin (8/10/2018).
Adi mengklaim, dari hasil pemeriksaannya, Hariman mengakui tak pernah memberikan suap terkait impor daging kepada pejabat negara.
"Kami tanya ke dia (Basuki) apa benar pernah memberikan apa yang tercatat dalam buku merah? kata Pak Basuki tidak pernah (berikan dana ke pejabat negara). Jadi selesai, kalau sumbernya saja bilang tidak pernah, kenapa kita bilang ada," bebernya.
Meski mengklaim tak tahu isi dari catatan di buku merah itu, Adi menyampaikan pemeriksaan terhadap Basuki Hariman sudah dilakukan.
Basuki, kata dia, juga sudah menyangkal adanya aliran dana kepada pihak-pihak lain melalui pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Indonesia 4 Emas, Ini Update Klasemen Perolehan Medali APG 2018
"Yang beredar isinya apa? Aku tidak terlalu ngeh (paham). Tapi kalau lo tanya apa ada aliran dana, Basuki sudah saya tanya, dan itu tidak benar," kata dia.