Suara.com - Jumadi (24), salah satu napi di Lapas Merah Mata, Suka Mulya, Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan, tewas gantung diri, Minggu (7/10/2018).
Korban pertama kali ditemukan dalam keadaan tergantung oleh Sartono, salah seorang pegawai lapas. Sartono saat itu hendak menuju toilet.
Waktu itu, korban masih bernafas. Tapi dalam perjalanan menuju klinik, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Sementara, Kapolsek Sako Palembang, Kompol Achmad Firdaus membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca Juga: Indonesia 4 Emas, Ini Update Klasemen Perolehan Medali APG 2018
Polisi menyita tali nilon berwarna kuning sepanjang 1 meter yang digunakan korban untuk gantung diri.
"Kami masih menyelidiki kasus ini dengan berkoordinasi dengan pihak Kemenkum HAM untuk mencari tahu penyebabnya," katanya.
Jumadi merupakan napi dalam perkara KDRT yang mengakibatkan korbannya meninggal. Jumadi divonis 12 tahun penjara oleh pengadilan. Dia pun sudah menghuni lapas sejak 2011.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Depok Dibekuk Polisi