Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Sri Utami mengungkapkan, 1096 narapidana di Sulawesi Tengah masih belum diketahui keberadaannya seusai bencana gempa dan tsunami pada 28 September 2018.
Ia menuturkan, ribuan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Palu, Rumah Tahanan Palu, Lapas Permepuan Palu, Pembaga Pembinaan Khusus Anak Palu, Rutan Donggala, dan Cabang Rutan Parigi, kabur saat bencana terjadi.
”Pendataan kami, sejak gempa itu, dari 6 unit lembaga pembinaan itu, sebanyak 204 warga binaan berada di tempatnya masing-masing,” jelasnya, Kantor Dirjen PAS, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Sementara 364 orang yang kabur telah melaporkan diri. Sedangkan 1.096 orang belum diketahui kabar beritanya.
Baca Juga: Alasan Dokter Ini Bedah Boneka Beruang Bikin Netizen Terharu
Utami mengatakan, hingga kekinian belum memasukkan 1.096 napi maupun tahanan itu dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Begitu setiap lapas kembali mampu menyediakan kebutuhan dasar warga binaan, barulah ribuan napi itu ditetapkan masuk DPO.
Utami mengimbau kepada warga binaan yang masih berada di luar lapas untuk melaporkan diri. Selain itu, Utami mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sulawesi Tengah Kemenkumham untuk memberikan tenggat waktu kepada para warga binaan tersebut agar kembali.
"Kami masih memberikan tenggat waktu, kenapa? Karena kami juga masih mengupayakan menyediakan hak dasar mereka di lapas, semisal bahan makanan, air, listrik. Semua itu kekinian belum maksimal seusai bencana,” tandasnya.
Baca Juga: Mau Diperiksa Polisi, Amien Rais Dikawal 500 Orang PA 212