Lebih lanjut Kabid Dikdas menambahkan dalam buku pantun kategori Undang-undang (UU) No 5 tentang pokok-pokok kemajuan kebudayaan daerah dan tradisi lisan orang sasak.
Maka teman-teman atau masyarakat kurang faham tentang khazanah budaya dan tradisi lisan orang sasak.Dimana guru harus menjelaskan alat kelamin perempuan merupakan kata-kata yang ditabukan tidak sembarangan disebut.
” Baru dua kecamatan buku muatan lokal itu telah ditarik yakni Kecamatan Sakra Barat dan Labuhan Haji,” tandasnya.
Begitu juga,tambahnya, kalau kedua judul buku itu tidak pernah diajukan untuk di verifikasi hanya terselip di percetakan.Karena dirinya masuk sebagai verifikator juga mencoret beberapa judul buku yang isinya tidak sesuai dengan konsep dan materi yang diajukan.
” Ada dua judul buku yang ditengarai mengandung unsur porno diantaranya jampi-jampi Sasak dan buku pantun Sasak yang persoalan adalah pantun jenakanya,” jelasnya.
Sumber: Diduga Porno, Sampul Mulok Dibakar