Mahfud MD: Tersangka Ratna Sarumpaet Sudah Penuhi 2 Bukti Hukum

Senin, 08 Oktober 2018 | 17:38 WIB
Mahfud MD: Tersangka Ratna Sarumpaet Sudah Penuhi 2 Bukti Hukum
Ekspresi Ratna Sarumpaet saat ditangkap polisi (Suara.com/Peter Rotti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga akhirnya Ratna Sarumpaet mengaku jika cerita tersebut adalah bohong. Dia lantas meminta maaf kepada semua orang yang telah 'rela' membela kebohongan tersebut.

Ratna akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Kamis (4/10/2018) malam, saat akan bertolak ke Cile di Bandara Soekarno Hatta.

Usai pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan Ratna sebagai tersangka dan resmi ditahan selama 20 hari kedepan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menghindari pelarian ke luar negeri selama proses penyidikan.

Kontributor : Adam Iyasa

Baca Juga: Mau Diperiksa soal Ratna, Amien Rais Temui Tim Hukum Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI