Suara.com - Disparbud DKI minta Ratna Sarumpaet cepat kembalikan ongkos perjalanan ke Cile sebesar Rp 70 juta ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seharusnya, pengaturan pengembalian uang itu diurus oleh Disparbud.
Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta Hasanah akan mengirimkan surat teguran kepada Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta perihal pengembalian uang akomodasi Ratna Sarumpaet ke Cile.
Hasanah mengatakan, uang yang telah diberikan sebesar Rp70 juta kepada Ratna Sarumpaet harus dikembalikan, namun ada mekanisme yang berlaku. Nantinya, Disparbud lah yang bertugas untuk melakukan penagihan.
"Kalo dibalikin harus pake mekanisme lagi. Gak ujug-ujug. Nanti kita bersurat ke Disparbud. Bikin surat teguran agar Disparbud membuat atau merinci dan berkoordinasi dengan maskapai," kata Hasanah saat dihubungi awak media, Senin (8/10/2018).
Baca Juga: Mau Diperiksa soal Ratna, Amien Rais Temui Tim Hukum Prabowo
Hasanah menjelaskan, setelah Disparbud yang melakukan penagihan kepada Ratna Sarumpaet barulah uang itu dikembalikan ke bagian Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta. Namun, tidak semua uang yang telah diterima harus dikembalikan.
"Iya yang mengurusi itu Disparbud karena yang minta pembayaran kan dia. Itu mekanismenya. Nanti Disparbud buat laporannya ke kita," ungkap Hasanah.
Dalam surat teguran untuk Disparbud itu, Hasanah pun akan mencantumkan beberapa pembiayaan yang harus dikembalikan oleh Ratna Sarumpaet dan mana yang tidak perlu dikembalikan. Seperti pembelian tiket pesawat harus menunggu prosedur pengembalian atau refund yang cukup memakan waktu lama.
"Kalau yang sudah berangkat enggak ada dikembalikan, yang belum itu di refund agak lama bisa 2 bulan tergantung koordinasi dengan maskapai. Uang harian yang enggak kepakai dikembalikan," tandasnya.
Baca Juga: PDIP Sebut Pertemuan IMF-World Bank Membawa Harum Nama Indonesia