Suara.com - Pemerintah akan menghentikan pencarian korban gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (11/10/2018). Pencarian korban itu dihentikan termasuk di kawasan terdampak likuifaksi dan tsunami.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei mengatakan keputusan menghentikan pencarian korban tersebut sudah didiskusikan bersama Kepala Basarnas, M Syaugie dengan pertimbangan jenazah akan sulit diidentifikasi 14 hari setelah bencana.
"Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas adalah tujuh hari, saat ini sudah ditambah," kata Willem dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Selain itu, kondisi jenazah korban juga dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit. Sehingga membahayakan masyarakat Sulteng yang selamat.
Baca Juga: Megawati Ungkap Kisahnya Diguncang Gempa di Jepang
"Kami akan meminta pemerintah daerah untuk berdialog dengan masyarakat. Dialog merupakan salah satu hal yang penting," ujarnya.
Tentang korban yang diduga masih terkubur, Willem mengatakan belum ada angka pasti. Satuan tugas gabungan masih menampung laporan-laporan dari masyarakat, terutama data dinas kependudukan dan catatan sipil serta laporan kepala desa.
"Itu pun masih perlu validasi data, apakah benar saat kejadian bencana yang dilaporkan hilang benar ada di lokasi," tandasnya.
Willem menjadi salah satu narasumber dalam jumpa pers terkait penanganan gempa,tsunami dan likuifaksi Sulteng di Graha BNPB, Jakarta.
Selain Willem, narasumber lainnya adalah Ketua Subsatgas Pendampingan Pusat Bencana Sulteng Kemenkopolhukam Achmad Djamaludin, Ketua Subsatgas Luar Negeri Pendampingan Pusat Bencana Sulteng Kemenkopolhukam Yoedhi Swastomo dan Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho. (Antara)
Baca Juga: Update Gempa Palu - Donggala: Korban Tewas Mencapai 1.763 Orang