Bantah Kasih Alphard ke Zumi Zola, Asiang: Saya Meminjamkan Mobil

Senin, 08 Oktober 2018 | 14:17 WIB
Bantah Kasih Alphard ke Zumi Zola, Asiang: Saya Meminjamkan Mobil
Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontraktor rekanan Pemerintah Provinsi Jambi Joe Fandy Yoesman alias Asiang membantah memberikan mobil Toyota Alphard kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Asiang mengklaim mobil itu hanya untuk dipinjam.

Asiang bersaksi untuk Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli yang didakwa menerima gratifikasi Rp 40,477 miliar, ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 1,067 miliar), sehingga total mencapai Rp 44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,49 miliar.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan bahwa Zumi Zola sekitar akhir bulan Agustus 2017 bertempat di parkiran Darmawangsa Square Jakarta melalui orang dekatnya Asrul Pandapotan Sihotang dan Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta Amidy menerima pemberian dari Asiang berupa 1 unit mobil Toyota Alphard Nomor Polisi D 1043 VBM yang dibeli dari dealer Wijaya Toyota di Bandung. Asrul kemudian bertempat di Kemang Village memberikan mobil tersebut kepada Zumi melalui Mail selaku sopir pribadi Zumi.

"Saya tidak pernah memberi, saya ditelepon teman saya untuk meminjamkan mobil," kata Asiang, saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Baca Juga: Mau Kurban 25 Sapi, Zumi Zola Minta Belikan Orang Lain

Kepala Dinas Perhubungan Jambi Varial Adhi Putra yang menjadi saksi dalam sidang tersebut mengatakan bahwa ia menerima telepon mengenai permintaan untuk mencari mobil Alphard.

"Pada malam hari saya ditelepon Pak Amidy, katanya bisa pinjamkan mobil tidak ke Asiang. Saya jawab nanti saya telepon Asiang, saya pinjam ke Asiang, tapi dia bilang tidak bisa, mobilnya dipakai, di Jakarta saya tidak ada kenal orang," kata Varial.

"Saya katakan nanti saya cari (mobil Alphardnya), saya ada kerja sama dengan teman saya. Saya cek mobilnya 'ready'," ungkap Asiang.

Dua pekan kemudian, Varial lalu memperkenalkan Asiang kepada Asrul dan Amidy.

"Dalam BAP disebutkan pada pertemuan itu Amidy memperkenalkan Asiang kepada Asrul. Setelah pertmuan disepakati Asiang akan membeli Alphard baru untuk Gubernur namun menunggu info dari Gubernur untuk tipenya, bagaimana keterangan ini," tanya JPU KPK.

Baca Juga: Zumi Zola Mau ke AS, Pengusaha Dimintakan Uang USD 35 Ribu

"Saya dapat cerita itu dari Amidy. Asiang mau memberikan kendaraan katanya, mobilnya Alphard tapi Amidy mengatakan menunggu informasi tipe dan warnanya," jawab Varial.

Sekitar 1-2 minggu kemudian, Asiang lalu mengirimkan brosur yang diteruskan kapada Amidy.

"Jenis brosur mobil Alphard. Pak Asiang mengatakan tolong antar mobil ini. Begitu saya datang, lalu diantarkan oleh sopir Asiang. Saya lalu serahkan ke Amidi, saya serahkan kunci," katanya lagi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI