Suara.com - Sebagai bahan pangan pokok, pergerakan beras di tingkat konsumen menjadi perhatian banyak pihak, terutama kaitannya dengan stabilisasi dan inflasi. Kementerian Pertanian (Kementan) terus memastikan produksi dan pasokan beras tetap bisa memenuhi permintaan dengan berbagai langkah.
Pembentukan harga beras di tingkat konsumen merupakan mekanisme pasar yang secara fundamental dipengaruhi oleh pasokan dan permintaan. Namun demikian, Sesditjen Tanaman Pangan, Maman Suherman, menyatakan, kenaikan harga beras tidak langsung berkorelasi karena kurangnya produksi padi, tetapi lebih dipengaruhi oleh rantai pasok.
Berdasarkan data Angka Ramalan (ARAM) I, produksi padi 5 tahun terakhir mengalami peningkatan rata-rata 4,07 persen.
"Perhitungan yang telah disinkronkan antara Kementan dan BPS tersebut, menunjukkan bahwa produksi padi nasional pada 2018, diperkirakan 83,04 juta ton gabah kering giling (GKG). Apabila dikonversi ke beras menjadi 48,29 juta ton beras, sedangkan konsumsi beras diperkirakan 30,37 juta ton beras. Ini menunjukkan supply beras nasional masih aman sampai akhir tahun," terang Maman.
Baca Juga: Kementan: Beras Premium Indonesia Disukai Pasar Mancanegara
Ia juga menambahkan, angka produksi beras bukan semata-mata hitungan Kementan, melainkan harus selalu berkoordinasi dengan BPS dalam peghitungan angka produksi.
"Selain itu, kami juga mencatat langsung riil kondisi di lapangan. Kami berkoordinasi dengan petugas pengumpul data tanam/panen dinas pertanian kabupaten/kota yang bertugas di tiap kecamatan, yang setiap harinya melaporkan luas tambah tanam padi. Jadi tidak benar dikatakan bahwa angka produksi hanya di atas kertas," tegas Maman.
Terkait musim kemarau, produksi gabah di petani sangat berkaitan dengan ketersediaan air. Bagi lahan irigasi, air tersedia sepanjang tahun.
Jikapun ada kekurangan saat kemarau panjang, kebutuhan air dapat dibantu pompa, baik dari bantuan pemerintah pusat/daerah maupun mandiri.
Namun demikian, Maman menyatakan, kekeringan tidak melanda seluruh negeri, karena ada wilayah/daerah yang kondusif untuk ditanami. Ketika tanam kondusif, Kementan membantu percepatan dengan bantuan alat dan mesin pertanian untuk pengolahan tanah dan tanam.
Baca Juga: Demi Stabilitas Harga Pangan, Kementan Hadirkan TTI
Begitu juga saat panen, dipercepat dengan menggunakan mesin combine harvester dan bantuan alat pengering pasca panen. Kementan juga terus mendorong kecukupan produksi beras di perbatasan, dengan memberikan bantuan rice milling unit (RMU), agar petani tidak membeli beras dari luar wilayah.
Harga Beras Masih Stabil
Terkait dengan isu kenaikan harga beras, di tempat terpisah, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP), Gatut Sumbogodjati, mengatakan, yang perlu dicermati lagi adalah alur perdagangan beras memiliki rantai perdagangan yang cukup panjang. Rantai itu dimulai dari petani, pedagang pengumpul, penggilingan, industri beras, pasar induk, pedagang grosir, pasar retail baik pasar modern, pasar tradisional, sampai dengan warung/kios.
"Rantai pasok inilah yang menyebabkan disparitas harga di tingkat petani dengan konsumen," tambah Gatut.
Selain alur perdagangan, faktor harga juga dipengaruhi oleh sebaran tempat produksi dan sebaran tempat konsumsi, serta sebaran waktu panen. Di luar Jawa, produksi melimpah, namun konsumsinya sedikit, sehingga, beras luar Jawa perlu distribusi ke Jawa.
Berdasarkan laporan harga dari Petugas Informasi Pasar, harga rata-rata beras medium di tingkat produsen/petani pada September dan Oktober, lebih rendah daripada harga rata-rata bulanan pada 2018. Harga rata-rata beras medium di tingkat produsen/petani pada September Rp 9.093/kg, sedangkan pada Oktober, sampai 5 Oktober sebesar Rp 9.131/kg.
Angka ini masih lebih rendah dibanding harga rata-rata bulanan pada 2018 , sebesar Rp 9.191/kg. Jika dibandingkan dengan Agustus pun, angka ini mengalami penurunan 0,34 persen, dari rata-rata Agustus Rp 9.128 menjadi Rp 9.093 di September.
Sementara itu, laporan harga dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pada September dan Oktober, harga beras masih lebih rendah dibandingkan rata-rata bulanan pada 2018, baik untuk jenis Cianjur, Setra, Saigon, Muncul, IR64, IR 42 dan Ketan Putih. Kenaikan hanya terjadi untuk jenis ketan hitam dan itupun tidak signifikan.
Sebagai contoh dari data PIBC, beras Cianjur Kepala pada September Rp 13.289/kg, sedangkan rata-rata bulanan pada 2018 sebesar Rp 13.738/kg. Beras IR 42 pada September Rp 11.846/kg, sedangkan rata-rata bulanan pada 2018 sebesar Rp 11.878/kg.
Beras IR 64 grade I pada September Rp 10.342/kg, sedangkan rata-rata bulanan pada 2018 sebesar Rp 10.823/kg.
Kenaikan hanya terjadi pada jenis ketan hitam, dari Rp 15.941/kg menjadi Rp 17.688/kg. Harga ketan putih biasa, semenjak ada impor terus menurun.
Untuk September 2018, harga beras ketan putih biasa Rp 11.148/kg, lebih rendah dari harga beras biasa, IR 42, yaitu Rp 11.846/kg. Harga ini tidak memberikan insentif bagi petani, dengan adanya impor ketan mencapai hampir 50 ribu ton sampai dengan Juli 2018.
"Spekulasi bahwa ada penurunan produksi pada musim kemarau yang mengakibatkan harga terdorong naik, sudah tidak tepat lagi. Mari kita ciptakan stabilisasi harga beras pada tingkat yang menguntungkan petani, tidak membebani konsumen dan memberikan keuntungan yang wajar bagi pedagang," tutup Gatut.