Mencegah Suap, 3 Eksportir Dapat Layanan Prioritas Karantina

Senin, 08 Oktober 2018 | 11:11 WIB
Mencegah Suap, 3 Eksportir Dapat Layanan Prioritas Karantina
Pembukaan Sosialisasi Layanan Prima, di Sentul, Bogor, Jumat (5/10/2018). (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga eksportir komoditas pertanian, masing-masing PT. Tereos FKS Indonesia, PT. Charoen Pokphand Indonesia, dan PT. Neutron Mitra Abadi, kini mendapat layanan prioritas dari Badan Karantina Pertanian (Barantan) melalui Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon. Hal ini karena ketiga pelaku usaha tersebut telah menjadi pionir dalam berkomitmen dan beraksi nyata dalam mencegah terjadinya suap dalam layanan karantina pertanian.

Komitmen tiga perusahaan tersebut dibuktikan dengan menandatangani Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

"Peluang korupsi bagi pelayan publik paling besar terjadi akibat suap. Upaya pencegahan suap akan lebih efektif bila dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersinggungan, yakni pemberi layanan karantina dan pengguna jasa," kata Banun Harpini, Kepala Barantan, saat membuka Sosialisasi Layanan Prima, di Sentul, Bogor, Jumat (5/10/2018).

Banun menjelaskan, dengan komitmen SMAP, ketiga pelaku agribisnis ini, setelah mendaftar dan segala profilnya dinilai dan lulus, maka pemeriksaan karantina terhadap komoditas yang diekspor melalui pelabuhan bakal menjadi lebih cepat dan memotong waktu masa tunggu atau dwelling time.

Baca Juga: Kementan Sarankan Peternak Telur Membentuk Koperasi

Pembukaan Sosialisasi Layanan Prima, di Sentul, Bogor, Jumat (5/10/2018). (Dok: Kementan)
Pembukaan Sosialisasi Layanan Prima, di Sentul, Bogor, Jumat (5/10/2018). (Dok: Kementan)

Sejak Oktober 2017, Badan Karantina Pertanian telah mulai menerapkan standar ISO 37001:2016 tentang SMAP. Dari 52 Unit Pelaksana Teknis di lingkup Barantan, telah ada 34 UPT yang menerapkannya.

Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menjadi Unit Pelaksana Teknis, bahkan menjadi unit publik pertama yang meraih sertifikasi berstandar internasional untuk antipenyuapan.

"Karantina Makassar tidak saja menjadi unit publik yang pertama di lingkup Kementerian Pertanian, tapi juga unit publik pertama di Indonesia," tambah Banun.

Komitmen Barantan, untuk melaksanakan Instruksi presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi melalui penerapan SMAP ini, akan terus dikembangkan. Kinerja dan kredibilitas seluruh jajaran petugas, baik di pusat maupun unit pelaksana teknis akan terus menjadi perhatian.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatangan kerja sama Badan Karantina Pertanian dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam hal pemanfaatan mini Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk transaksi pembayaran penerimaan negara bukan pajak, atau PNBP secara elektronik. Kerja sama ini ditandatangani bersama oleh Kepala Barantan dan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Alexandra Askandar.

Baca Juga: Tingkatkan Ekspor Pertanian, Kementan dan Kadin Bersinergi

"Sebagai salah satu bank persepsi, kami terus mendukung upaya pemerintah memperlancar pelayanan kepada masyarakat," kata Alexandra.

Sistem Layanan Bank Mandiri, e-money ini akan diintegrasikan dengan sistem monitoring arus barang secara real time yang dimiliki oleh Barantan, Indonesian Quarantine Full Automation System (IQ-FAST). Integrasi sistem diujicobakan akhir 2018 di Karantina Cilegon, dan segera diberlakukan di unit pelaksana teknis karantina di pelosok negeri.

Harapannya, sistem ini dapat mengatasi permasalahan keterlambatan penyetoran PNBP yang selama ini dilakukan secara manual.

Sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian, untuk meningkatkan pengawasan produk pertanian di tempat pemasukan dan pengeluaran di seluruh wilayah Indonesia, perlu didukung dengan terobosan kebijakan dan penerapan sistem informasi yang terintegrasi. Saat ini, 10 unit pelaksana teknis di Badan Karantina Pertanian telah terintegrasi dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW), dan akan terus bertahap integrasi terhadap sistem ini di seluruh Indonesia.

"Single submission merupakan inisiasi dari Badan Karantina Pertanian pada 2013, dan kini telah diadopsi oleh Kemenko Perekonomian di sektor ekonomi. Ini salah satu terobosan untuk memperlancar arus barang, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing bagi produk pertanian ekspor dan menjadikan harga lebih terjangkau bagi produk pertanian yang diimpor," pungkas Banun.

REKOMENDASI

TERKINI