Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kian berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku pembakaran hutan demi membuka lahan baru di daerahnya, pasca perhelatan Asian Games di Palembang, titik api terus meningkat.
Setidaknya, sepanjang awal 2018 hingga Oktober sebanyak 7 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Tujuh tersangka ini diantaranya dua orang dari korporasi atau perusahaan, dan sisanya warga atau pemilik lahan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Minggu (7/10/2018).
Ia mengaku 7 orang ini tersandung kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Ogan Ilir (OI) dan juga Palembang.
Baca Juga: Hazard Kembali Jadi Inspirator, Chelsea Benamkan Southampton 3-0
Berdasarkan dari keterangan para tersangka, mereka melakukan pembakaran ini dikarenakan saat ini akhir musim kemarau, sehingga pada saat memasuki musim hujan mereka sudah dapat melakukan penanaman.
"Kami akan terus monitor sebagai langkah antisipasi terjadinya Karhutla," tegasnya.
Selain melakukan monitoring, pihaknya bersama seluruh steakholder lain juga ikut dalam upaya pemadaman. Mengingat, kepolisian termasuk dalam satgas darat dan satgas penegakan hukum.
Sejauh ini, ia juga mengaku telah menekankan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memberikan garis polisi terhadap lahan yang terbakar. Selain itu, ia juga menekankan untuk mencari setiap pemilik lahan yang lahannya terbakar.
"Dengan penekanan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pembakar hutan. Karena, perilaku pembakaran hutan dan lahan itu dilarang berdasarkan UU," katanya.
Baca Juga: SPBU Buka 24 Jam Selama Perhelatan IMF di Bali
Sementara itu, Kepala BPBD Sumsel, Iriansyah menambahkan, saat ini kondisi cuaca di Sumsel memang sedang kemarau, sehingga titik hotspot pun terus mengalami peningkatan terutama di beberapa daerah seperti di OKI, OI, Banyuasin dan beberap daerah lainnya.