Suara.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nazrudin mengatakan, akan mengajukan permohonan tahanan kota bagi kliennya. Hal itu dilakukan lantaran ia khawatir kliennya akan jatuh sakit bila mendekam di balik jeruji besi.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan tim kuasa hukum mengajukan permohonan itu. Salah satunya adalah faktor kemanusiaan, khawatir Ratna Sarumpaet yang sudah berusia lanjut akan jatuh sakit bila mendekam di tahanan.
"Bu Ratna Sarumpaet kan sudah lansia, kalau dalam rutan akan lebih banyak vakum olahraga. Bisa saja ia merasa tertekan secara fisik dan mental sehingga menyebabkan penyakit kan," kata Insank saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/10/2018).
Insank menjelaskan, jika Ratna Sarumpaet diberikan kebebasan menjadi tahanan kota maka ia bisa bebas beraktivitas terutama berolahraga untuk menjaga kesehatannya. Sehingga, ia pun bisa terhindar dari penyakit.
Rencananya, Insank dan tim kuasa hukum akan mengajukan permohonan tahanan kota itu pada Senin (8/10/2018) siang. Ia berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan usia Ratna Sarumpaet dan faktor kesehatannya.
"Usia Bu Ratna Sarumpaet ini kan sudah 69 tahun jalan ke 70 tahun, dalam usia seperti itu tentu sangat rentan dengan penyakit," ungkap Insank.
Ratna Sarumpaet pun diketahui rutin meminum obat setiap hari untuk menjaga kesehatannya. Meski demikian, ia belum mengetahui apakah kliennya memiliki penyakit atau tidak sehingga mewajibkan ia meminum obat setiap hari.
"Kalau itu saya belum menanyakan, mungkin itu vitamin atau apalah saya belum nanya. Tapi selama ditahan beliau tetap rutin minum obat itu," tandasnya.