Sudah 70 Tahun, Pengacara Jamin Ratna Sarumpaet Tak Akan Kabur

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 07 Oktober 2018 | 15:54 WIB
Sudah 70 Tahun, Pengacara Jamin Ratna Sarumpaet Tak Akan Kabur
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Kemudian Ratna Sarumpaet memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.

Saat ini, Ratna Sarumpaet berstatus tersangka dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI