"Soal kenapa jenazah korban ditemukan tanpa busana? Itu masih kami lakukan penyidikan. Keterangan tersangka, saat didorong dan jatuh ke sungai, korban masih dalam kondisi mengenakan pakaian," kata Rommel.
Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus ini. Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan di Palangka Raya. Dalam kasus ini, tersangka diancam kurungan penjara seumur hidup.
Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. (Antara)