Tilang Elektronik Kurangi Pelanggar Lalu Lintas 40 Persen

Minggu, 07 Oktober 2018 | 07:11 WIB
Tilang Elektronik Kurangi Pelanggar Lalu Lintas 40 Persen
Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan jumlah pelanggaran tilang elektronik di sepanjang kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin menurun sebanyak 40 persen pada hari kelima atau Jumat (5/10/2018) dibanding sebelummya.

"Tren jumlah pelanggaran tercatat menurun dari 93 pelanggaran menjadi 53 pelanggaran," ujar Yusuf di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).

Yusuf merinci, total pelanggaran yang tertangkap kamera pengawas pada periode 5 Oktober sebanyak 53 kali, yang mayoritas di antaranya masih dari kendaraan plat hitam sebanyak 20 unit.

Selanjutnya, pelanggar dari kendaraan plat kuning sebanyak tiga unit, kendaraan plat merah sebanyak empat unit, kendaraan TNI Polri tujuh unit, kendaraan di luar wilayah penegakan hukum Polda Metro Jaya sebanyak dua unit, dan 15 pelanggaran berasal dari diskresi kepolisian.

Baca Juga: Marquez Ditilang Polisi sampai Harus Numpang Yamaha Nmax

Sementara, pelanggar yang tidak tertangkap kamera pengawas sebanyak dua unit kendaraan.

"Pelanggar yang tidak tertangkap kamera pengawas dikarenakan tanda nomor kendaraan bermotornya tertutup oleh kendaraan yang berada tepat di belakangnya," jelas dia.

Yusuf menambahkan, pelanggaran lalu lintas terbanyak masih mayoritas terjadi pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI