Suara.com - Polisi menyelidiki kematian seorang wanita pekerja tempat karaoke E-Plaza Semarang akibat bunuh diri di salah satu kamar mess milik tempat hiburan itu.
Kapolsek Semarang Selatan Kompol Dedi Mulyadi, di Semarang, Jumat (5/10/2018) membenarkan peristiwa gantung diri yang dilakukan oleh Leni Oktaviani (26) warga Tasikmalaya, Jawa Barat itu.
Terkini, polisi masih mendalami latar belakang pemicu korban nekat bunuh diri di kamar asrama yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang itu.
Peristiwa bunuh diri itu diketahui pertama kali oleh rekan seprofesi korban yang juga tinggal di mess yang sama.
Baca Juga: Facebook Akan Luncurkan Versi Lite untuk Pengguna iPhone
Mirisnya, korban diketahui sempat merekam aksi nekatnya bunuh diri itu secara langsung melalui akun media sosial Instagram.
Hanya saja, rekan korban yang mengetahui hal itu gagal menyelamatkan korban yang nekat bunuh diri.
"Dari keterangan saksi, korban mengaku memiliki masalah keluarga," kata Dedi seperti diwartakan Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga dilarang untuk pulang ke kampung halamannya.
"Masih kami periksa saksi-saksi, termasuk keterangan dari manajemen E-Plaza," imbuh Dedi.
Baca Juga: Jadi Kota Layak Anak, Remaja di Depok Ketangkap Bawa Celurit