Suara.com - Sebagai Kota Layak Anak (KLA), Kota Depok, Jawa Barat justru kerap terjadi aksi tawuran antar remaja. Hal ini perlu menjadi perhatian serius, sebab selain berbahaya, aksi tawuran kerap diikuti anak di bawah umur.
Seperti pada Sabtu (6/10/2018), lima orang anak yang baru berumur belasan tahun terpaksa diamankan tim Jaguar Polresta Depok. Kelima anak itu diamankan karena hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok.
Saat diamankan, para remaja bawah umur itu kedapatan membawa senjata tajam atau sajam, yakni enam buah celurit, satu pedang dan satu golok.
Kanit Krimsus Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, penangkapan lima anak remaja itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Mereka berkumpul di area Kelurahan Pondok Jaya sehingga dicurigai warga hendak melakukan tawuran.
Baca Juga: Komdis PSSI Revisi Hukuman 3 Pemain Persija Jakarta
"Dapat info tim Jaguar langsur ke lokasi mengamankan lima anak berserta baramg bukti senjata tajam dan 11 sepeda motor berbagai merek," kata Firdaus.
Ada pun kelima remaja yang diduga melakukan aksi tawuran antara lain, M. Asril (18), M.RZ (15), MRP (14), K(15), dam Wisnu (18). Tiga dari lima anak remaja merupakan anak masih di bawah umur dan berkeliaran membawa senjata tajam.
Kelima anak remaja dan barang bukti kini diamankan di Polsek Pancoranmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan anak remaja di Kota Layak Anak Depok kerap dilakukan tim Polresta Depok. Aksi tawuran juga sering terjadi di kalangan remaja, khususnya pada dini hari.
"Ya kita tingkatan frekuensi patrolinya. Peningkatan frekuensi patroli di titik-titik rawan di setiap wilayah Polsek," tegasnya.
Baca Juga: Jika Dibiarkan, Anak Picky Eater Berisiko Stunting
Patroli dilakukan juga menjelang Asian Para Games 2018. Di mana Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengeluarkan maklumat untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat.
Kontributor : Supriyadi