Awalnya pada Sabtu 18 Maret 2017, sekitar pukul 20.00 WIB terdakwa dihubungi korban, mengabarkan jika besok hari dirinya akan ke Kota Jambi dan meminta agar terdakwa menemuinya di hotel. Lalu dijawab oleh terdakwa, iya dirinya akan menemui korban di hotel.
Lalu korban meminta agar terdakwa membawa satu orang teman laki-laki untuk bisa berhubungan badan bersama-sama dengan 3 orang rekannya. Saat terdakwa ditelepon korban, Iin (masih buron) mendengarkan percakapan tersebut. Lalu terdakwa bercerita masalahnya bahwa dirinya takut terhadap korban.
Kepada Iin, terdakwa mengatakan jika korban selalu meminta berhubungan badan, dan ia ingin putus namun korban tidak terima dan mengancam akan menghabisi keluarga terdakwa. Mendengar cerita itu, Iin menanyakan siapa korban itu. Dijawab terdakwa, bahwa korban adalah pacarnya.
Baca Juga: Kubu Prabowo Minta Dana IMF-Bank Dunia Dialihkan untuk Bencana