Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 06 Oktober 2018 | 07:14 WIB
Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara
Ilustrasi pembunuhan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awalnya pada Sabtu 18 Maret 2017, sekitar pukul 20.00 WIB terdakwa dihubungi korban, mengabarkan jika besok hari dirinya akan ke Kota Jambi dan meminta agar terdakwa menemuinya di hotel. Lalu dijawab oleh terdakwa, iya dirinya akan menemui korban di hotel.

Lalu korban meminta agar terdakwa membawa satu orang teman laki-laki untuk bisa berhubungan badan bersama-sama dengan 3 orang rekannya. Saat terdakwa ditelepon korban, Iin (masih buron) mendengarkan percakapan tersebut. Lalu terdakwa bercerita masalahnya bahwa dirinya takut terhadap korban.

Kepada Iin, terdakwa mengatakan jika korban selalu meminta berhubungan badan, dan ia ingin putus namun korban tidak terima dan mengancam akan menghabisi keluarga terdakwa. Mendengar cerita itu, Iin menanyakan siapa korban itu. Dijawab terdakwa, bahwa korban adalah pacarnya.

Selengkapnya baca di sini...

Baca Juga: Kubu Prabowo Minta Dana IMF-Bank Dunia Dialihkan untuk Bencana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI