Suara.com - Setelah Ratna Sarumpaet ditahan, Polisi mengisyaratkan akan ada calon tersangka lain terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Semua kemungkinan bisa terjadi (tersangka baru kasus hoaks)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, Jumat (5/10/2018) malam.
Menurut Argo, adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini tergantung dari hasil pengembangan setelah polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka
"Tergantung daripada nanti pengembangan kasus dari penyidik seperti apa," kata dia.
Baca Juga: Amien Rais Mangkir Dipanggil Polisi soal Hoaks Ratna Sarumpaet
Namun, Argo belum bisa menyampaikan, ketika disinggung siapa pihak yang kemungkinan akan dimintai keterangan dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaef.
"Nanti ya (jadwal pemanggilan) kita belum dapatkan dari penyidik, nanti timelinenya seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setdlah diperiksa selama 1×24 jam atas kasus penyebaran hoax di medsos. Penahanan itu juga dilakukan setelah Ratna Sarumpaet dibekuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (4/10/2018) kemarin.