Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian karena dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks buatan Ratna Sarumpaet.
Fadli tak mempermasalahkan apabila namanya masuk ke dalam daftar aduan sejumlah pihak ke aparat kepolisian. Malah dirinya tengah bersiap untuk mempolisikan pihak tersebut.
Hingga kekinian, pihak yang melaporkan Fadli ke kepolisian ialah Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, yakni Farhat Abbas, organisasi Cyber Indonesia, dan kelompok Advokat Pengawal Konstitusi.
"Iya silakan siapa yang mau melaporkan saya ke polisi. Saya juga akan melapor balik ke polisi," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III DPR RI, Jumat (5/10/2018).
Baca Juga: Rumah Ratna Sarumpaet Digeledah, Polisi Sita Obat Trombophob
Bahkan, Fadli sedang menyusun daftar nama yang nantinya dilaporkan balik olehnya ke pihak kepolisian, termasuk Farhat Abbas. Hal itu dilakukannya karena dinilai telah mencemari nama baiknya.
"Saya juga sedang susun juga semua laporan laporan balik, Farhat Abbas semua, sedang saya susun untuk saya laporkan balik," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli merasa tidak melanggar etiket sebagai wakil rakyat. Justru, Fadli membela bahwa dirinya menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat, dengan merespons pengaduan Ratna Sarumpaet.
"Kalau ada pengaduan masyarakat dan dia mengaku dianiaya, ya, kita harus bela. Saya menjalankan etika, menjalankan undang-undang, tak ada pelanggaran etika," pungkasnya.
Baca Juga: Cerita Lengkap Fadli Zon yang Merasa Dikibuli Ratna Sarumpaet