Pengacara: Ratna Sarumpaet Tidak Sebar Hoaks ke Publik

Jum'at, 05 Oktober 2018 | 17:34 WIB
Pengacara: Ratna Sarumpaet Tidak Sebar Hoaks ke Publik
Insank Nazrudin, pengacara Ratna Sarumpaet, di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara: Ratna Sarumpaet Ceritakan Hoaks Penganiayaan ke Prabowo dan Sandiaga

Insak Nazrudin, pengacara Ratna Sarumpaet, mengakui kebohongan terkait aksi penganiayaan diceritakan kliennya kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Menurutnya, rekayasa terkait klaim penganiayaan itu dibeberkan Ratna setelah meminta maaf kepada Prabowo dan Sandiaga.

"Ya kalau disampaikan kan dia (Ratna Sarumpaet) bercerita (ke Prabowo-Sandiaga) ya. Kawan-kawan lihat di media, apa yang sampaikan hanya bercerita, dan hal itu juga disertai pengakuan bersalah, sudah meminta maaf," kata Insank saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Liga Inggris Pekan Kedelapan

Insank menyebutkan, kebohongan Ratna soal foto berwajah lebam itu awalnya hanya diketahui internal keluarga.

Dia mengklaim, tak ada niatan dari kliennya untuk menyebarkan hoaks itu ke masyarakat luas, termasuk diarahkan untuk kepentingan politik.

"Sebenarnya persoalan ini dia sampaikan kepada pihak keluarganya saja. Tapi ternyata panjang urusannya, menjadi bias. Tapi pada prinsipnya ibu RS (Ratna Sarumpaet) ini niatannya juga tidak ada. Saya perlu tegaskan dalam hal ini tidak ada kaitannya dengan persoalannya politik," kata dia.

Namun, Insank menyebutkan Ratna tak pernah merasa menyebarkan berita bohong, termasuk soal foto wajah babak belurnya melalui sarana elektronik.

Dia menyampaikan, kebohongan penganiayaan itu disampaikan Ratna secara tatap muka kepada orang dekat termasuk keluarga.

Baca Juga: Setahun Nikah, Dion Wiyoko Belum Ingin Punya Anak

"Ya kalo menyampaikan memang ya, tapi itu tak diatur Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia gunakan di mana? Bukan di media sosial. Dia cuma menyampaikan ke keluarga dan disampaikan secara langsung,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI