Dipolisikan karena Hoaks Ratna Sarumpaet, Sandiaga Siap Diperiksa

Jum'at, 05 Oktober 2018 | 11:38 WIB
Dipolisikan karena Hoaks Ratna Sarumpaet, Sandiaga Siap Diperiksa
Sandiaga Uno di Rumah Inspirasi Prabowo Sandiaga Uno, Jalan Cut Meutia Nomor 18, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018). (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno dilaporkan oleh sejumlah pihak karena dinilai ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks soal penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sandiaga menyatakan siap apabila mendapat panggilan dari pihak kepolisian.

Sandiaga menjelaskan, bahwa dirinya serta Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto merupakan warga yang taat hukum. Pihaknya siap apabila dimintai klarifikasi.

Diketahui, Prabowo-Sandiaga dilaporkan oleh sejumlah pihak, salah satunya oleh juru bicara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Farhat Abbas ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menyebarkan kebohongan. Prabowo-Sandiaga sempat melakukan konferensi pers dengan menyatakan bahwa Ratna Sarumpaet telah dianiaya.

Belakangan Ratna Sarumpaet justru mengaku dirinya tidak dianiaya. Foto wajah babak belur yang tersebar di media sosial adalah dampak dari operasi sedot lemak yang kemudian direkayasa sebagai bentuk kekerasan oleh orang tak dikenal.

Baca Juga: DKI Biayai Ratna Sarumpaet ke Cile, Anies: Tanya yang Penting Aja

"Saya dan Pak Prabowo sebagai warga negara yang taat hukum ya tentunya akan mengikuti apapun yang akan menjadi keputusan jikalau kita diminta untuk klarifikasi saya siap," ujar Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Apabila kemudian kepolisian menindaklanjuti proses penyelidikan, Sandiaga mengungkapkan bahwa tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sudah melakukan diskusi. Nantinya tim hukum tersebut akan memberikan pendapat hukumnya kepada Prabowo-Sandiaga.

Untuk diketahui, Cyber Indonesia resmi melaporkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto–Sandiaga Uno ke Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Pelaporan itu dilakukan, lantaran Prabowo-Sandiaga dituduh ikut menyebarkan berita bohong penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

Baca Juga: Berburu Tiket Liburan di Garuda Indonesia Travel Fair 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI