Namun, setelah aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi, maupun informasi terkait penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet pada Rabu (3/10/2018) pun memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan berita pengeroyokan tersebut.
Wajah Ratna Sarumpaet yang lebam bukan akibat dianiaya, melainkan efek sedot lemak yang dijalaninya di RS Bina Estetika Jalan Cik Ditiro Menteng, Jakarta.
Padahal, untuk mengecek kabar penganiayaan itu, Polda Metro Jaya mengecek 26 rumah sakit di Bandung dan delapan rumah sakit di Cimahi untuk mencari tempat Ratna Sarumpaet dirawat.
Polisi pun mengecek data manifest kedatangan atau keberangkatan penumpang pesawat bernama Ratna Sarumpaet pada 21 September 2018, tetapi tidak ditemukan.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Disebut Penyusup, Fadli Zon : Harusnya Diselidiki
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pemberitaan bohong terkait pengeroyokan yang dialami Ratna yang dilaporkan sejumlah pihak.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Ratna Sarumpaet terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai pengeroyokan itu.
"Sudah tersangka sekarang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry R Siagian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/10) malam.
Status tersangka Ratna ditetapkan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak Rumah Sakit Bedah Bina Estetika Menteng yang menjadi tempat operasi plastik tersebut.
Jerry mengatakan status hukum Ratna masih saksi pada Rabu (3/10). Namun, polisi meningkatkan statusnya menjadi tersangka saat aktivis tersebut akan terbang ke Chili, Kamis malam itu.
Baca Juga: Pengamat: Ulah Ratna Sarumpaet Rugikan Banyak Orang
Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan aktivis Ratna Sarumpaet sempat tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dugaan pemberitaan bohong mengenai cerita pengeroyokan yang dibuatnya.