Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai wacana pemotongan gaji untuk korban gempa di Palu dan Donggala sebagai sebuah kebijakan negara.
Oleh karena itu, jika wacana tersebut ingin direalisasikan, maka pelaksanaannya harus melalui Kementerian Keuangan untuk mengurus segala prosesnya sebagai bendahara negara.
Terkait ini, Fahri Hamzah mengaku menyambut baik wacana tersebut untuk menolong maysarakat yang membutuhkan. Hanya saja kata dia, untuk bisa berjalan ini harus melalui Kementerian Keuangan.
“Kalau mau (potong gaji), pemerintah melalui kemenkeu saja. Dipotongnya itu melalui kemenkeu. Kalau mau di jadikan policy negara harus melalui kementerian keuangan,” ujar Fahri Hamzah saat ditemui di kompleks DPR.
Soal dana sumbangan ini ditambahkan Fahri Hamzah, teman-teman dari DPR sudah membuat rekening khusus untuk bantuan korban gempa.
Namun, ditegaskan dia, bantuan ini sifatnya lebih kepada suka rela. Berbeda dengan pemotongan gaji yang harus melalui Kementerian Keuangan yang bisa dikategorikan sebagai sebuah keharusan.
“Jadi gini, ada publik, ada privat. Kalau dia dijadikan privat maka, itu sukarela lah menyumbang, mau melalui chanel mana itu hak masing-masing. Tapi, kalau mau dijadikan aturan publik, itu kemenkeu. Kan keputusan gaji kita akan dipotong. Maka kena semua. Silahkan,” kata dia. (Yatti Febriningsih)