Indonesia Darurat Narkoba, Bagaimana Mengatasinya?

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 05 Oktober 2018 | 10:00 WIB
Indonesia Darurat Narkoba, Bagaimana Mengatasinya?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Bahkan status Indonesia kini masuk dalam level darurat narkoba.

Hal ini tidak lepas dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba baik yang sudah terungkap maupun yang belum terungkap.

Maraknya penyelundupan narkoba ke Indonesia dari berbagai negara akibat Indonesia dianggap sebagai pasar potensial lantaran jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa.

Kondisi geografis yang sangat luas juga membuat akses penyelundupan narkoba lebih mudah karena dapat disebar ke berbagai titik. Hal ini diperparah dengan penegakan hukum yang belum efektif menimbulkan efek jera bagi para pengguna, pengedar ataupun produsennya.

"Peredaran narkoba di Indonesia beraneka ragam modus dan caranya, mulai kasus permen narkoba yang sempat viral di masyarakat ternyata hanya hoax tapi memang perlu waspada sebab motifnya tidak hanya bisnis saja tapi untuk memperlemah generasi muda," kata Kombes Pol Cahyo Budi Siswanto, Kabag Mitra Ro Penmas Divhumas Polri saat mengisi forum Promoter dengan tema "Menanggulangi Bahaya Narkoba Untuk Menyelamatkan Generasi Muda Indonesia.

Dia menambahkan, sasaran peredaran dan penggunaan narkoba cenderung diarahkan untuk generasi muda. Hal ini dimaksudkan untuk memperlemah generasi muda sehingga dapat mengancam nasib sebuah negara di masa mendatang.

"Sungguh sangat mengkhawatirkan, kita menyatakan perang dengan narkoba tapi kenyataaanya efek jera tidak terlihat. Tindakan tegas yang dilakukan Polri sampai dengan hukuman mati tidak beri efek jera," pungkasnya.

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Eko Daniyanto, mengatakan perlu upaya bersama dari berbagai pihak termasuk kalangan keluarga untuk mencegah agar persoalan kejahatan narkoba bisa ditekan.

Strategi penanggulangan kejahatan narkoba yang dilakukan Polri meliputi tiga tahapan yaitu represif, preventif dan preemtif. Narkoba ditetapkan sebagai musuh bersama dimana penanggulangannya harus melibatkan multistake holder.

Data dari Polri menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba sejak 2016 trennya mengalami peningkatan. Pada 2016 kasus narkoba yang diungkap sebanyak 47.767 kasus dan 2017 meningkat menjadi 50.474 kasus. Sementara di 2018 sementara ini sebanyak 22.595 kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI