Prabowo Ajukan Permohonan Pengurangan Pengawal ke Kapolri

Jum'at, 05 Oktober 2018 | 09:23 WIB
Prabowo Ajukan Permohonan Pengurangan Pengawal ke Kapolri
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, dan Dewan Penasehat BPN Amien Rais memberikan keterangan pers mengenai penganiayaan anggota BPN Ratna Sarumpaet, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (2/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 02, Prabowo Subianto akan mengajukan permohonan pengurangan personil pengawalan ke Kapolri. Alasannya, ada beberapa hal yang dikhawatirkan Prabowo.

Diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno serta Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin telah ditetapkan sebagai Capres-Cawapres dalam Pilpres 2019 oleh KPU pada Kamis (20/9/2018). Usai penetapan itu, masing-masing kandidat diberi pengawalan oleh 37 personel kepolisian.

Hanya saja, Prabowo justru keberatan. Menurutnya jumlah personil Polri yang mengawalnya terlalu banyak sehingga dikhawatirkan akan menganggu masyarakat sekitar.

"Pak Prabowo memutuskan untuk mengajukan permohonan untuk mengurangi pengawalan karena beliau merasa tidak ingin ganggu masyarakat terkait rangkaian yang panjang. Pengawalannya bisa sampai 10 mobil," kata Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo, Kamis (5/10/2018) malam.

Baca Juga: Menpar: 20 Juta Orang Singapura Jadi Potensial Wisman

Selain itu, Prabowo merasa dengan banyaknya pengawal tersebut, dapat menambah beban anggaran negara. Oleh karena itu, Prabowo diwakili BPN akan mengirim surat kepada Kapolri sebagai bentuk permohonan pengurangan personil.

"Tim BPN akan berkirim surat ke Kapolri untuk mengurangi pengawalan terhadap beliau rangkaiannya, jumlahnya supaya ada masyarkat tidak terganggu di perjalanan dan kedua mengurangi beban anggaran," imbuh Dahnil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI