Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Tak pelak, kabar penganiayaan itu mengundang simpati bagi Ratna dan kutukan bagi pelakunya. Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun segera ikut bersuara.
Namun, setelah aparat kepolisian menyatakan tidak menemukan fakta, saksi, maupun informasi terkait penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet pada Rabu (3/10/2018) pun memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan berita pengeroyokan tersebut.
Wajah Ratna Sarumpaet yang lebam bukan akibat dianiaya, melainkan efek sedot lemak yang dijalaninya di RS Bina Estetika Jalan Cik Ditiro Menteng, Jakarta.
Baca Juga: Pergerakan IHSG Hari Ini Diprediksi Masih di Zona Merah
Padahal, untuk mengecek kabar penganiayaan itu, Polda Metro Jaya mengecek 26 rumah sakit di Bandung dan delapan rumah sakit di Cimahi untuk mencari tempat Ratna Sarumpaet dirawat.
Polisi pun mengecek data manifest kedatangan atau keberangkatan penumpang pesawat bernama Ratna Sarumpaet pada 21 September 2018, tetapi tidak ditemukan.
Terancam Hukuman 10 Tahun
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pemberitaan bohong terkait pengeroyokan yang dialami Ratna yang dilaporkan sejumlah pihak.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Ratna Sarumpaet terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai pengeroyokan itu.
Baca Juga: Tampilan Google Assistant Kini Jadi Lebih Visual
"Sudah tersangka sekarang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry R Siagian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/10) malam.