Suara.com - Kepolisian dan Imigrasi Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, menangkap Ratna Sarumpaet, Kamis (4/10/2018) malam pukul 21.00 WIB.
Ratna diminta turun untuk diamankan saat sudah berada di dalam pesawat dengan tujuan Negara Chile di Gate 2 Terminal II Bandara Soekarno – Hatta, dengan menggunakan pesawat Turkish Airways TK 057.
"Kami langsung mengarahkan Ratna Sarumpaet ke office Imigrasi Terminal II guna dilakukan wawancara. Dari hasil wawancara sementara, yang bersangkutan ke negara Chile dalam rangka kongres perempuan sebagai pembicara yang disponsori oleh Dinas Parawisata DKI Jakarta," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Victor Yogi Tambunan, saat dihubungi Suara.com.
Pencegahan keberangkatan tersebut atas dasar Surat No. R/20621/X/1.24./2018/Datro tentang “Bantuan pencegahan keluar dari Indonesia atas nama Ratna Sarumpaet yang diduga melakukan tindak pidana penyampaian berita bohong melalui media sosial pada tanggal 02 Oktober 2018 di Jakarta.”
Baca Juga: Jelang Piala Asia U-19, Menpora Puji Semangat Garuda Nusantara
"Tepat Pukul 22.00 WIB yang bersangkutan sudah meninggalkan Bandara Soekarno – Hatta menuju Polda Metro Jaya guna penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
Kontributor : Anggy Muda