Suara.com - Ratna Sarumpaet langsung digelandang ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018) malam. Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekano-Hatta, Cengkareng karena diduga mau kabur.
Saat tiba sekitar pukul 10.35 WIB dii Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet dikawal ketat sejumlah aparat kepolisian. Namun, Ratna yang mengenakan kerudung cokelat itu bungkam kepada wartawan saat ditanyakan soal penangkapan itu. Dia hanya melambaikan tangan ke arah pewarta dan bergegas di bawah untuk menjalami pemeriksaan.
Polisi pun telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka pasca ditangkap di Bandara. Alasan penangkapan itu dilakukan lantaran Ratna hendak melarikam diri ke Chile.
Diketahui, Ratna sempat berbohong jika foto wajah lebam yang beredar di media sosial akibat dianiaya orang. Namun, ternyata wajah babak belur Ratna itu dikarenakan efek samping sesudah perempuan berusia 70 tahun itu menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estika, Menteng, Jakarta Jumat (21/9/2018).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Saya ke Chile Dibiayai Pemprov DKI Jakarta
Selain dilaporkan ke polisi akibat sandiawaranya, Ratna juga telah dipecat sebagai Juru Kampenye Nasional pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.