Suara.com - Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka begitu dibawa dari Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam. Ratna ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Victor Tambunan menjelaskan Ratna Sarumpaet ditangkap di terminal keberangkatan luar negeri Terminal 2E, Bandara Soetta. Ratna Sarumpaet ditangkap karena berstatus sudah dicegah ke luar negeri.
"Dia ini berangkat keluar negeri sendiri. Saat itu kami langsung menahannya sesuai dengan surat keterangan terkait larangan Ratna ke luar negeri," kata Victor Tambunan saat dihubungi Suara.com, Kamis malam.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, mantan anggota tim sukses Capres dan Cawapres nomor 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tersebut seharusnya menumpangi pesawat menuju Cile pada pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Saya Pergi ke Chile Bukan untuk Melarikan Diri
Namun, pihak keimigrasian yang sudah mendapat informasi dari Polda Metro Jaya, mencegah Ratna Sarumpaet menaiki pesawat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengakui Ratna Sarumpaet sudah ditangkap di Bandara Soekarno – Hatta.
Untuk diketahui, Ratna sempat berbohong foto wajah lebam yang beredar di media sosial akibat dianiaya orang.
Namun, ternyata wajah babak belur Ratna itu dikarenakan efek samping sesudah perempuan berusia 70 tahun itu menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estika, Menteng, Jakarta Jumat (21/9).
Ratna Sarumpaet juga sudah menggelar konferensi pers pada hari Rabu (3/10) kemarin. Dalam konferensi pers itu, ia mengakui kisah penganiayaan sengaja dibuat oleh dirinya.
Baca Juga: Sekjen PKB Duga Ratna Sarumpaet Mau Lari dari Masalah Hukum
Selain dilaporkan ke polisi akibat sandiawaranya, Ratna juga telah dipecat sebagai Juru Kampenye Nasional pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.