Suara.com - Ratna Sarumpaet mengakui ditangkap oleh aparat Kantor Imigrasi di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10/2018) malam.
Ia mengakui, ditangkap setelah berada di dalam pesawat Turki Airlines dari Terminal 2 Bandara Soekarno – Hatta.
“Saya ditangkap ketika sudah berada di dalam pesawat. Saya langsung diminta kembali turun dan digiring ke kantor keimigrasian bandara,” kata Ratna Sarumpaet kepada Suara.com via telepon.
I menuturkan, pukul 21.00 WIB, pesawat sudah bersiap berangkat. Namun, aparat keimigrasian menyeruak masuk dan meminta dirinya turun.
Baca Juga: Persib Ingin Gunakan Stadion Mandala, Begini Reaksi Persipura
"Mereka bilang dapat perintah dari atasan bahwa saya tak boleh keluar negeri. Akhirnya saya turun," tuturnya.
Ia menuturkan, kekinian berada di dalam mobil menuju Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengakui Ratna Sarumpaet sudah ditangkap di Bandara Soekarno – Hatta.
"Iya (benar Ratna ditangkap),” kata Idham saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (4/10/2018) malam.
Pantauan Suara.com, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sempat berkumpul untuk bergerak menuju lokasi penangkapan. Tampak anggota polisi bersenjata lengkap disertakan terkait penangkapan Ratna.
Baca Juga: Indra Sjafri Termotivasi dengan Perjuangan Fakhri Husaini
Untuk diketahui, Ratna sempat berbohong foto wajah lebam yang beredar di media sosial akibat dianiaya orang.
Namun, ternyata wajah babak belur Ratna itu dikarenakan efek samping sesudah perempuan berusia 70 tahun itu menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estika, Menteng, Jakarta Jumat (21/9).
Ratna Sarumpaet juga sudah menggelar konferensi pers pada hari Rabu (3/10) kemarin. Dalam konferensi pers itu, ia mengakui kisah penganiayaan sengaja dibuat oleh dirinya.
Selain dilaporkan ke polisi akibat sandiawaranya, Ratna juga telah dipecat sebagai Juru Kampenye Nasional pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.
"Kasus Bu Ratna, kami sudah menerima 4 pelaporan. Dia menjadi pihak terlapor, nanti kami selidiki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.