Suara.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, penyerapan anggaran Pemprov DKI Jakarta sempat tidak terkontrol dengan baik.
Hal itu lantaran Sandiaga Uno mundur dari jabatannya sebagai wakil gubernur sehingga pemantauan tak berjalan.
Saefullah mengakui, sebelumnya saat Sandiaga masih menjabat sebagai wagub, proses pemantauan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjalan dengan baik.
Evaluasi penyerapan anggaran rutin dilakukan tiap pekan, namun setelah Sandiaga mundur, proses penyerapan anggaran terganggu lantaran minimnya pemantauan.
"Tempo hari kan waktu Pak Sandiaga dua minggu sekali (evaluasi), terus habis beliau jalan memenuhi penggilan negara itu agak menghilang soalnya kan belum ada porsi juga, pekerjaan banyak," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Sejak kepergian Sandiaga dari jabatannya sebagai wagub, Pemprov DKI pun banyak melakukan pembenahan. Penyerapan anggaran Pemprov DKI terbilang masih rendah sekitar 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 sebesar Rp 83,2 triliun sempat dikritik oleh DPRD DKI Jakarta.
Akhirnya, secara bertahap Saefullah kembali menjalankan pemantauan secara berkala terhadap seluruh SKPD agar penyerapan anggaran bisa terserap.
Dengan menjalankan evaluasi setiap satu kali selama sepekan, Saefullah berharap penyerapan anggaran hingga akhir 2018 dapat memenuhi target.
"Jadi ini kan sudah mulai oke lagi, banyak pekerjaan yang dieksekusi pak gubernur dan ya saya juga banyak juga ya. Evaluasi progres penyerapannya sekarang setiap minggu minimal 1 kali," tandasnya.