”WNI yang tersangkut masalah hukum dan diklasifikasi sebagai kasus HPC (high profile case) karena terancam dihukum mati menjadi prioritas kami,” tandasnya.
Dituduh Penyihir, TKI di Arab Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 04 Oktober 2018 | 16:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Heboh Pengamat Sepak Bola Kalah Taruhan Rp 200 Juta Usai Timnas Indonesia Menang, Netizen Seret Nama Bung Towel
28 November 2024 | 17:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI