Dituduh Penyihir, TKI di Arab Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 04 Oktober 2018 | 16:02 WIB
Dituduh Penyihir, TKI di Arab Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
Jamaah binti Sarikan Diman disambut Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dan Atase Pertahanan KBRI Riyadh Brigjen Brima Yoga. [dok.KBRI Arab Saudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

”WNI yang tersangkut masalah hukum dan diklasifikasi sebagai kasus HPC (high profile case) karena terancam dihukum mati menjadi prioritas kami,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI