Tuntut Prabowo Diproses Hukum, Mahasiswa: Capres Penyebar Hoaks

Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:21 WIB
Tuntut Prabowo Diproses Hukum, Mahasiswa: Capres Penyebar Hoaks
Tuntut Prabowo diproses hukum, Forum Mahasiswa Indonesia (FAMI) menggelar unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018). (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia (FAMI) menggelar unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018). Mereka menuntut agar polisi segera mengusut dugaan keterlibatan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.

"Prabowo sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kebohongan Ratna Sarumpaet dan juga anak buahnya Fadli Zon. Polisi harus mengusut tuntas karena ini murni kriminal," kata koordinator FAMI, Mamad di depan Polda Metro Jaya.

Mamad mengaku tak menyangka Prabowo ikut-ikutan memanipulasi kebohongan penganiayaan yang disebar Ratna. Selain itu, Fadli Zon juga dianggap tak layak untuk menjabat Wakil Ketua DPR RI lantaran turut menyebarkan hoaks di media sosial.

"Sangat disayangkan, seorang capres ikut menyebarkan hoaks. Fadli Zon yang duduk sebagai anggota dewan jelas-jelas ingin mengadu agar kami ribut," kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Usul 3 Oktober Jadi Hari Anti Hoaks

Selain Prabowo dan Fadli Zon, para pendemo juga meminta agar polisi secara profesional menindaklanjuti kasus ujaran kebencian atas penyebaran hoaks yang dirancang Ratna Sarumpaet. Pasalnya, polisi telah menerima sejumlah laporan yang dituduhkan kepada Ratna, Prabowo, Fadli Zon dan tokoh lainnya.

"Kami minta Prabowo segera diperiksa. Mereka aktor intelektual, mereka yang harus bertanggung jawab. Semua orang sama di mata hukum," ujarnya lagi.

Terkait aksi ini, polisi pun telah menerima perwakilan dari para pendemo untuk menyerahkan tuntutannya atas dugaan kasus hoaks Ratna dan penyebaran ujaran kebencian yang diduga dilakukan Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI