Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Penyampaian Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018. Pertemun berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Dalam laporannya, BPK menyebut sudah menyelamatkan keuangan negara Rp 4,13 triliun pada semester I tahun 2018. Jumlah koreksi subsidi Rp 2,88 triliun, serta koreksi cost recovery Rp 561,6 miliar.
"Kita menyampaikan IHPS saja. Jadi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah perkembangannya meningkat, yang WTP (wajar tanpa pengecualian) meningkat," ujar Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Kepresidenan.
Dalam pertemuan tersebut, Moermahadi dan Presiden Jokwowi juga membahas soal laporan keuangan di Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Survei LSI: Jokowi Paling Konsisten Perjuangkan Pancasila
"Kan ada sistem yang beda di Kementerian Pertahanan dan TNI. Sebetulnya itu sudah disepakati antara menteri keuangan dan pertahanan, 2019 akan jalan," kata dia.
Penyetoran ke kas negara dilakuakan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Sedangkan koreksi subsidi diperoleh dari hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan subsidi atau kewajiban pelayanan publik (KPP) tahun 2017.
IHPS I tahun 2018 merupakan rangkaian dari 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP keuangan, 12 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.
Terkait LHP keuangan, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2017 memperoleh opini WTP.
Pada laporan keuangan kementerian dan lembaga, jumlah opini WTP mengalami peningkatan dari 84 persen pada tahun 2016 menjadi 91 persen pada tahun 2017.
Baca Juga: Ratna Disebut Cut Nyak Dien, Hanum Rais Dikirimi Buku Sejarah SMP