Suara.com - Lonjakan populasi hama wereng batang cokelat (WBC) dikhawatirkan terjadi pada periode tanam Oktober 2018 hingga Maret 2019. Hal ini biasanya akan memengaruhi capaian luas panen dan produktivitas padi nasional.
Sebagai upaya untuk meminimalisir risiko serangan hama tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) sejak awal mendorong pengembangan budi daya tanaman sehat.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementan, Yanuardi, menyebutkan, penerapan budi daya tanaman sehat dilakukan melalui perbaikan fisik dan kimia tanah, penggunaan bahan organik hayati dan ramah lingkungan, serta peningkatan kapasitas petani.
"Untuk itu, kami memperbaiki kesuburan lahan, menggunakan varitas unggul tahan WBC, dan menanam refugia," ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima Kamis (27/9/2018).
Baca Juga: Hari Pangan Sedunia, Kementan: Kalsel Hampir Siap 100%
Agar pelaksanaan budi daya tanaman sehat dapat berjalan sesuai tujuannya, Kementan memberi bantuan sarana produksi berupa benih, dolomit dan pestisida hayati. Tak hanya itu, Kementan juga memberikan bantuan pendukung, seperti agens pengendali hayati dan tanaman refugia.
Agens pengendali hayati dan tanaman refugia diharapkan dapat melindungi tanaman padi dari serangan hama WBC.
Kementan mendorong pengembangan budi daya tanaman sehat dengan pertimbangan bahwa peningkatan populasi hama WBC justru disebabkan akrena tingginya ketergantungan terhadap pestisida kimia. Penggunaan pestisida kimia secara berlebihan ditenggarai dapat menimbulkan resistensi dan resurgensi hama.
Hasil dari pengembangan budi daya tanaman sehat yang dilakukan pada 2017, menunjukkan bahwa petani yang awalnya gagal panen menjadi dapat berproduksi rata-rata 11 ton per hektare, jauh lebih tinggi dibandingkan budi daya normal, yang rata-rata produksinya 8 ton per ha.
Tahun ini, program budi daya tanaman sehat dikembangkan pada lahan seluas 24 ribu ha di daerah endemis serangan WBC.
Baca Juga: Kementan: Daging Ayam Nasional 2018 Surplus
Selain itu, Ditjen Tanaman Pangan Kementan, tahun ini juga memberikan bantuan sarana transportasi kepada semua petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), berupa 1.037 unit roda dua dan 85 unit kendaraan roda empat.